Selasa, 13 November 2012

IFRS (International Financial Accounting Standard)



IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).

Struktur IFRS

International Financial Reporting Standards mencakup:
* International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
* International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
* Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
* Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)

Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna

Indonesia akhirnya memutuskan akan menerapkan IFRS mulai 1 Januari 2012, baik di lingkungan perusahaan maupun pemerintahan. Menurut Menkeu Sri Mulyani, konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu didukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini.

Penerapan IFRS ini sendiri secara internasional dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.

Menurut Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus.

1. Pertama, meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).

2. Kedua, mengurangi biaya SAK.

3. Ketiga, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.

4. Keempat, meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.

5. Kelima, meningkatkan transparansi keuangan.

6. Keenam, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.

7. Ketujuh, meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

Sumber:

http://ardianjelek.blogspot.com/2011/05/pengertian-ifrs.html

bepro-seminar.com/BePRO419.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar